Thursday 4 February 2016

Kegiatan Pemeliharaan Kapal Berbasis Manajemen Risiko Bagian Ke 2

3.        Prinsip Dasar Pemeliharaan Kapal Berbasis Manajemen Risiko
Prinsip-prinsip dasar yang diterapkan dalam pemeliharaan kapal berbasis manajemen risiko, meliputi:
·           Pengelolaan potensi risiko
·           Kelaiklautan dan kesiapan operasional kapal
·           Kinerja kapal
·           Layanan prima pada semua pihak ; dan
·           Keselamatan, keamanan dan pencegahan pencemaran lingkungan dari kapal.

Dengan menggunakan prinsip-prisip dasar sebagaimana tersebut di atas, maka seluruh armada kapal diharapkan mampu mengelola potensi risiko yang mungkin terjadi, memiliki kelaiklautan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, kinerja kapal yang optimal, layanan prima kepada semua pihak serta mampu menjamin keselamatan, keamanan dan pencegahan pencemaran lingkungan dari kapal.

4.         Pengelolaan Potensi Risiko
Risiko merupakan kondisi ketidakpastian atas terjadinya suatu peristiwa dimana terdapat kemungkinan keuntungan atau kerugian ekonomi atau finansial, kerusakan atau cedera fisik, keterlambatan, sebagai konsekuensi ketidakpastian selama dilaksanakannya pengoperasian kapal.
Pengertian risiko dalam konteks bisnis, khususnya jasa transportasi laut adalah suatu penjabaran terhadap konsekuensi yang tidak menguntungkan, baik secara finansial maupun fisik, sebagai hasil dari keputusan yang diambil atau akibat kondisi lingkungan di lokasi suatu kegiatan. Jika dikaitkan dengan konsep peluang, risiko adalah peluang atau chance terjadinya kondisi yang tidak diharapkan dengan semua konsekuensi yang mungkin muncul yang dapat menyebabkan keterlambatan atau kegagalan bisnis.
Jadi dapat dikatakan bahwa risiko merupakan suatu kondisi yang timbul karena ketidakpastian dengan peluang kejadian tertentu yang jika terjadi akan menimbulkan konsekuensi tidak menguntungkan. Lebih jauh lagi risiko pada kegiatan produksi (operasional armada kapal) adalah suatu kondisi yang timbul karena ketidakpastian dengan peluang kejadian tertentu yang jika terjadi akan menimbulkan konsekuensi fisik maupun finansial yang tidak menguntungkan bagi tercapainya sasaran perusahaan, baik biaya, waktu maupun kinerja operasional. Dalam upaya ini juga terdapat faktor-faktor risiko yang dapat mempengaruhi tingkat keberhasilan perusahaan. Diantara semua faktor risiko yang berhubungan dengan dampak finansial, kualitas, produksi, logistik dan pemasaran. Risiko-risiko yang dihadapi itu dapat mengganggu kelancaran bisnis yang dijalankan oleh perusahaan, bahkan dapat membuat perusahaan tersebut mengalami kerugian. Besar kecilnya kerugian yang dialami tergantung dari besar kecilnya risiko yang dihadapi .
Risiko yang ada pada perusahaan pada dasarnya tidak dapat dihilangkan dan risiko juga dapat mempengaruhi produktivitas, mutu, dan biaya. Untuk mengelola dan memperkecil dampak dari risiko-risiko tersebut dikembangkanlah suatu strategi yang dinamakan dengan manajemen risiko. Dengan kondisi Indonesia yang seperti sekarang ini, kehadiran manajemen risiko dapat merupakan salah satu strategi penting yang dapat mengelola faktor risiko yang ada. Faktor risiko pada perusahaan terdiri dari  faktor teknis dan faktor manejerial mempunyai peranan dalam menunjang kelancaran pekerjaan produksi dan kinerja yang dihasilkan. 

5.        Kelaiklautan Kapal
Kelaiklautan atau kesiapan operasional kapal adalah kondisi kapal di mana kapal yang memiliki tenaga penggerak utama telah memenuhi persyaratan keselamatan kapal, pengawakan, pemuatan, kesehatan dan kesejahteraan awak kapal serta aman dari pencemaran dan status hukum kapal untuk berlayar pada suatu perairan tertentu.
Kelaiklautan atau kesiapan operasional kapal, harus ditunjang oleh faktor-faktor sebasgai berikut :
·           Tenaga penggerak utama yang mampu menggerakkan kapal dari satu pelabuhan ke pelabuhan lainnya dengan aman.
·           Pesawat dan perlengkapan kapal yang mampu menjamin keselamatan, keamanan dan pencegahan pencemaran lingkungan dari kapal.
·           Awak kapal yang memliki kompetensi dan kesehatan yang baik.
·           Sistem pemuatan yang aman dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
·           Sistem embarkasi, debarkasi dan penempatan penumpang yang aman, nyaman dan manusiawi, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
·           Status hukum kapal yang dibuktikan dengan kebedaraan sertifikat dan dokumen di atas kapal, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

6.        Kinerja Kapal
Kinerja kapal merupakan tingkat keberhasilan dalam melaksanakan pengoperasian kapal, pesawat dan perlengkapan kapal, sesuai dengan standar dan operasional prosedur. Kinerja kapal sangat berpengaruh terhadap mutu layanan kepada internal awak kapal, internal perusahaan maupun kepada para pengguna jasa transportasi laut.
Penentuan kinerja kapal ditentukan dengan tingkat keberhasilan dalam :
·           Pengoperasian atau pelayaran kapal dari satu pelabuhan ke pelabuhan lainnya;
·           Pengoperasian motor induk (main engine) sebagai tenaga penggerak utama kapal, yang mampu mencapai kecepatan dinas yang ekonomis.
·           Pengoperasian motor bantu (auxiliary engine) sebagai pembangkit tenaga listrik di atas kapal dalam menunjang pengopersian pesawat dan perlengkapan kapal lainnya.
·           Pengoperasian pesawat bantu dan perlengkapan kapal lainnya sebagai sarana pendukung dalam memberikan layanan dalam pengoperasian kapal.
·           Ketersediaan dan kemudahan dalam mendapatkan ruangan (space) yang dibutuhkan oleh pengguna jasa.
·           Kenyamanan, keamanan dan ketersediaan fasilitas di dalam ruangan (space) yang dibutuhkan oleh pengguna jasa.
·           Menekan tingkat ketidak sesuaian dan ketidak berhasilan pengoperasian kapal, pesawat dan perlengkapan kapal seminimal mungkin.
Kinerja kapal merupakan faktor yang sangat dominan dalam memperoleh pendapatan dan keuntungan perusahaan.

7.        Layanan Prima Pada Semua Pihak
Layanan prima merupakan salah satu faktor yang mendukung keberhasilan kegiatan pemeliharaan dan pengoperasian kapal.
Layanan prima yang dilaksanakan, meliputi :
·           Layanan prima antar internal awak kapal.
·           Layanan prima antar internal perusahaan.
·           Layanan prima kepada perusahaan dan instansi lain yang berhubungan dengan kegiatan pemeliharaan kapal berbasis manajemen risiko .
·           Layanan prima kepada pengguna jasa.

No comments:

Post a Comment