3.
Prinsip
Dasar Pemeliharaan Kapal Berbasis Manajemen Risiko
Prinsip-prinsip
dasar yang diterapkan dalam pemeliharaan kapal berbasis manajemen risiko, meliputi:
·
Pengelolaan potensi risiko
·
Kelaiklautan dan kesiapan
operasional kapal
·
Kinerja kapal
·
Layanan prima pada semua pihak ;
dan
·
Keselamatan, keamanan dan
pencegahan pencemaran lingkungan dari kapal.
Dengan menggunakan prinsip-prisip dasar sebagaimana tersebut di atas, maka seluruh armada kapal diharapkan mampu mengelola potensi risiko yang mungkin terjadi, memiliki kelaiklautan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, kinerja kapal yang optimal, layanan prima kepada semua pihak serta mampu menjamin keselamatan, keamanan dan pencegahan pencemaran lingkungan dari kapal.
4.
Pengelolaan
Potensi Risiko
Risiko
merupakan kondisi ketidakpastian atas terjadinya suatu peristiwa dimana
terdapat kemungkinan keuntungan atau kerugian ekonomi atau finansial, kerusakan
atau cedera fisik, keterlambatan, sebagai konsekuensi ketidakpastian selama
dilaksanakannya pengoperasian kapal.
Pengertian
risiko dalam konteks bisnis, khususnya jasa transportasi laut adalah suatu
penjabaran terhadap konsekuensi yang tidak menguntungkan, baik secara finansial
maupun fisik, sebagai hasil dari keputusan yang diambil atau akibat kondisi
lingkungan di lokasi suatu kegiatan. Jika dikaitkan dengan konsep peluang,
risiko adalah peluang atau chance terjadinya kondisi yang tidak diharapkan
dengan semua konsekuensi yang mungkin muncul yang dapat menyebabkan keterlambatan
atau kegagalan bisnis.
Jadi dapat
dikatakan bahwa risiko merupakan suatu kondisi yang timbul karena
ketidakpastian dengan peluang kejadian tertentu yang jika terjadi akan
menimbulkan konsekuensi tidak menguntungkan. Lebih jauh lagi risiko pada kegiatan produksi (operasional armada
kapal) adalah suatu kondisi yang timbul karena ketidakpastian dengan peluang
kejadian tertentu yang jika terjadi akan menimbulkan konsekuensi fisik maupun
finansial yang tidak menguntungkan bagi tercapainya sasaran perusahaan, baik
biaya, waktu maupun kinerja operasional. Dalam upaya ini juga terdapat
faktor-faktor risiko yang dapat mempengaruhi tingkat keberhasilan perusahaan.
Diantara semua faktor risiko yang berhubungan dengan dampak finansial,
kualitas, produksi, logistik dan pemasaran. Risiko-risiko yang dihadapi itu
dapat mengganggu kelancaran bisnis yang dijalankan oleh perusahaan, bahkan
dapat membuat perusahaan tersebut mengalami kerugian. Besar kecilnya kerugian
yang dialami tergantung dari besar kecilnya risiko yang dihadapi .
Risiko yang
ada pada perusahaan pada dasarnya tidak dapat dihilangkan dan risiko juga dapat
mempengaruhi produktivitas, mutu, dan biaya. Untuk mengelola dan memperkecil
dampak dari risiko-risiko tersebut dikembangkanlah suatu strategi yang
dinamakan dengan manajemen risiko. Dengan kondisi Indonesia yang seperti
sekarang ini, kehadiran manajemen risiko dapat merupakan salah satu strategi
penting yang dapat mengelola faktor risiko yang ada. Faktor risiko pada
perusahaan terdiri dari faktor teknis
dan faktor manejerial mempunyai peranan dalam menunjang kelancaran pekerjaan
produksi dan kinerja yang dihasilkan.
5.
Kelaiklautan
Kapal
Kelaiklautan
atau kesiapan operasional kapal adalah kondisi kapal di mana kapal yang
memiliki tenaga penggerak utama telah memenuhi persyaratan keselamatan kapal,
pengawakan, pemuatan, kesehatan dan kesejahteraan awak kapal serta aman dari
pencemaran dan status hukum kapal untuk berlayar pada suatu perairan tertentu.
Kelaiklautan
atau kesiapan operasional kapal, harus ditunjang oleh faktor-faktor sebasgai
berikut :
·
Tenaga penggerak utama yang mampu
menggerakkan kapal dari satu pelabuhan ke pelabuhan lainnya dengan aman.
·
Pesawat dan perlengkapan kapal
yang mampu menjamin keselamatan, keamanan dan pencegahan pencemaran lingkungan
dari kapal.
·
Awak kapal yang memliki kompetensi
dan kesehatan yang baik.
·
Sistem pemuatan yang aman dan
sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
·
Sistem embarkasi, debarkasi dan
penempatan penumpang yang aman, nyaman dan manusiawi, sesuai dengan ketentuan
yang berlaku.
·
Status hukum kapal yang dibuktikan
dengan kebedaraan sertifikat dan dokumen di atas kapal, sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
6.
Kinerja
Kapal
Kinerja kapal merupakan tingkat
keberhasilan dalam melaksanakan pengoperasian kapal, pesawat dan perlengkapan
kapal, sesuai dengan standar dan operasional prosedur. Kinerja kapal sangat
berpengaruh terhadap mutu layanan kepada internal awak kapal, internal
perusahaan maupun kepada para pengguna jasa transportasi laut.
Penentuan kinerja kapal ditentukan
dengan tingkat keberhasilan dalam :
·
Pengoperasian atau pelayaran kapal
dari satu pelabuhan ke pelabuhan lainnya;
·
Pengoperasian motor induk (main
engine) sebagai tenaga penggerak utama kapal, yang mampu mencapai kecepatan
dinas yang ekonomis.
·
Pengoperasian motor bantu
(auxiliary engine) sebagai pembangkit tenaga listrik di atas kapal dalam
menunjang pengopersian pesawat dan perlengkapan kapal lainnya.
·
Pengoperasian pesawat bantu dan
perlengkapan kapal lainnya sebagai sarana pendukung dalam memberikan layanan
dalam pengoperasian kapal.
·
Ketersediaan dan kemudahan dalam
mendapatkan ruangan (space) yang dibutuhkan oleh pengguna jasa.
·
Kenyamanan, keamanan dan
ketersediaan fasilitas di dalam ruangan (space) yang dibutuhkan oleh pengguna
jasa.
·
Menekan tingkat ketidak sesuaian
dan ketidak berhasilan pengoperasian kapal, pesawat dan perlengkapan kapal
seminimal mungkin.
Kinerja kapal merupakan faktor
yang sangat dominan dalam memperoleh pendapatan dan keuntungan perusahaan.
7.
Layanan
Prima Pada Semua Pihak
Layanan prima
merupakan salah satu faktor yang mendukung keberhasilan kegiatan pemeliharaan
dan pengoperasian kapal.
Layanan prima
yang dilaksanakan, meliputi :
·
Layanan prima antar internal awak
kapal.
·
Layanan prima antar internal
perusahaan.
·
Layanan prima kepada perusahaan
dan instansi lain yang berhubungan dengan kegiatan pemeliharaan kapal berbasis
manajemen risiko .
·
Layanan prima kepada pengguna
jasa.
No comments:
Post a Comment