Tuesday, 2 February 2016

Aplikasi Manajemen Risiko Dalam Pemeliharaan Kapal Bagian Ke 1

Risiko

Risiko adalah sesuatu yang mengarah pada ketidakpastian atas terjadinya suatu peristiwa selama selang waktu tertentu yang dapat menyebabkan kerugian yang sangat berpengaruh terhadap kelangsungan hidup perusahaan.
Beberapa sifat risiko, antara lain :
  • Risiko langsung yakni kondisi ketidaksesuaian, kecelakaan, kerusakan atau hilangnya pesawat atau perlengkapan yang terpasang di atas kapal.
  • Risiko tidak langsung yakni kapal tidak dapat dioperasikan, sehingga menimbulkan kerugian operasional
  • Risiko tanggung gugat yakni kinerja dan hasil kerja yang dilaksanakan oleh pihak outsourcing  tidak sesuai dengan spesifikasi yang diinginkan, maka perusahaan outsourcing tersebut harus bertanggung jawab untuk akibat buruk kinerja, khususnya di bidang layanan penumpang di atas kapal.
  • Risiko yang ditimbulkan pihak lain yakni hasil kerja pihak rekanan atau kontraktor pelaksana, tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang diinginkan sehingga kinerja kapal terganggu atau pihak ketiga tidak dapat menyelesaikan pegawaian sehingga menimbulkan kerugian finansial dan non finansial.


Manajemen Risiko

Manajemen risiko adalah suatu kegiatan yang dilakukan untuk menanggapi risiko yang telah diketahui melalui rencana analisis risiko atau bentuk observasi lain,  untuk meminimalisasi konsekuensi buruk yang mungkin muncul, oleh karena itutuk itu risiko harus didefinisikan dalam bentuk suatu rencana atau prosedur yang reaktif.
Manajemen risiko adalah seluruh rangkaian kegiatan yang berhubungan dengan risiko, yang meliputi perencanaan, penilaian, penanganan dan pemantauan risiko. Apabila dikaitkan dengan fungsi manajemen secara keseluruhan, maka manajemen risiko merupakan suatu manajemen fungsional yang mendukung manajemen obyektif dengan sasaran untuk meminimalisasikan kondisi ketidakpastian di masa mendatang.
Konsep manajemen risiko merupakan suatu bentuk pengelolaan terhadap risiko yang berutjuan untuk meminimalisasikan konsekuensi buruk yang mungkin muncul melalui perencanaan, identifikasi, analisis, penanganan, dan pemantauan risiko.

Manfaat Manajemen Risiko

Manajemen risiko merupakan sutau pendekatan yang digunakan perusahaan untuk menemukan potensi risiko yang mungkin timbul, sehingga dapat mengurangi terjadinya peristiwa di luar dugaan. Selanjutnya dapat diketahui akibat buruknya yang tidak diharapkan dan dapat dikembangkan rencana respon yang sesuai untuk mengatasi potensi risiko tersebut. Informasi tersebut didasarkan atas pengalaman di masa lalu, yang akan sangat membantu dalam menganalisis kondisi ketidaksesuaian dan ketidakpastian di masa yang akan datang.
Aplikasi manajemen risiko harus dilakukan sedini mungkin dengan didukung oleh informasi tersebut. Proses tersebut merupakan tindakan preventif di mana kondisi usaha sesungguhnya dapat menjadi jelas sebelum terlambat. Dengan manajemen risiko, berarti perusahaan telah melakukan tindakan yang lebih proaktif daripada reaktif.
Dengan demikian melalui manajemen risiko akan diketahui metode yang tepat untuk menghindari dan mengurangi besarnya kerugian yang diderita akibat risiko. Secara langsung manajemen risiko yang baik dapat menghindari semaksimal mungkin dari biaya-biaya yang terpaksa harus dikeluarkan akibat terjadinya suatu peristiwa yang merugikan, selain itu juga akan mampu menunjang peningkatan keuntungan usaha.
Secara tak langsung, aplikasi manajemen risiko memberikan manfaat pada perusahaan, yang meliputi :
  • Mampu memberikan pemahaman tentang risiko, dampak yang timbul dan keterkaitannya secara lebih baik dan pasti, sehingga akan dapat menambah keyakinan dalam pengambilan keputusan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas keputusan
  • Mampu meminimalisasikan kuantitas dan kualitas kejadian di luar dugaan dan memberikan gambaran tentang dampak negatifnya, sehingga akan dapat mengurangi ketegangan dan kesalah pahaman
  • Mampu membantu menyediakan sumber daya dengan baik
  • Mampu menangkal timbulnya hal-hal dari luar yang dapat mengganggu kelancaran kegiatan operasional perusahaan
  • Mampu mengurangi fluktuasi laba dan arus kas dan menstabilkan pendapatan
  • Akan menimbulkan kedamaian pikiran dan ketenangan sumber daya manusia dalam melaksanakan pekerjaannya
  • Meningkatkan public image perusahaan sebagai wujud tanggung jawab sosial perusahaan kepada stakeholder.

No comments:

Post a Comment