Aplikasi Manajemen Risiko Pada
Armada Kapal
Manajemen Risiko merupakan aplikasi dari manajemen
umum yang berhubungan dengan berbagai aktifitas yang dapat menimbulkan risiko.
Pada dasarnya manajemen risiko bersangkutan dengan cara yang digunakan oleh
sebuah perusahaan untuk mencegah ataupun menanggulangi suatu risiko yang
dihadapi.
Proses manajemen risiko, terdiri dari identifikasi dan evaluasi dari setiap risiko, memilih metode dan mengimplementasikan, dan tahap pengontrolan. Identifikasi dan evaluasi terhadap frekuensi dan dampak dari setiap risiko. Langkah yang terutama dan yang paling penting dalam menghadapi risiko adalah dengan mengidentifikasinya. Hal ini disebabkan oleh karena identifikasi risiko mencakup perincian pemeriksaan strategi perusahaan, melalui risiko potensial mana yang bisa ditemukan dan kemungkinan disusunnya respon, sedangkan untuk mengevaluasi risiko, aspek yang harus selalu dipertimbangkan adalah frekuensi risiko dan potential severity.
Frekuensi Risiko adalah suatu metode yang dapat digunakan untuk mengukur probabilitas kehilangan. Metode ini tidak terlalu kompleks, dimana kita hanya perlu mengetahui obyek yang akan di estimasi dan frekuensi terjadinya kehilangan tersebut.
Potential severity disebut juga dampak dari risiko, apabila terjadi kerugian, maka seberapa besar dampak yang akan terjadi. Beberapa risiko membuat dampak kerugian yang begitu besar, tetapi ada juga yang mempunyai dampak yang kecil.
1. Lingkungan Internal dan Eksternal Sebagai Sumber Risiko
a.
Lingkungan
Internal
Lingkungan
internal perusahaan terdiri atas aspek kebijakan, prosedur, perilaku, sumber
daya manusia dan kondisi finansial yang berpengaruh terhadap kinerja armada
kapal. Lingkungan internal meliputi proses fungsional
di berbagai bidang yang merupakan sumber risiko.
b.
Lingkungan
Eksternal
Lingkungan eksternal yang
senantiasa berubah dan cenderung berada di luar kendali
perusahaan, dapat menjadi sumber risiko bagi perusahaan. Lingkungan eksternal meliputi kondisi ekonomi nasional dan
global, vendor, kebijakan dan tuntutan para stakeholder (pemerintah,
masyarakat, pelanggan, mitra armada kapal), lingkungan alam dan lainnya dapat
menjadi sumber risiko.
2.
Alasan Penerapan Manajemen Risiko
a.
Intisari (essence) dari penerapan manajemen risiko dilaksanakan melalui empat aspek utama, meliputi :
1)
menata
hubungan yang seimbang (balanced of authority) antar unit kerja ;
2)
menata
hubungan dengan para stakeholder ;
3)
membangun
sistem perencanaan dan implementasinya
yang efektif; dan
4)
membangun
kerangka sistem pengendalian internal yang efektif.
b.
Memperhatikan
potensi risiko yang bersumber dari pengaruh lingkungan eksternal dan internal perusahaan di atas, maka penerapan
manajemen risiko dalam
pengelolaan armada kapal merupakan kebutuhan yang penting bagi proses
produksi jasa transportasi laut.
3.
Elemen
Pengelolaan Risiko
a. Dalam penerapan aplikasi manajemen risiko dalam
pengelolaan armada kapal terdiri atas tiga aspek pokok yang saling terkait yang
meliputi :
1)
prinsip-prinsip
dalam mengelola risiko;
2)
kerangka kerja dalam mengelola risiko; dan
3)
proses
pengelolaan risiko.
b. Prinsip-prinsip
pengelolaan risiko merupakan aturan dasar bagi pengembangan kerangka kerja pengelolaan risiko. Sementara proses pengelolaan risiko adalah penjabaran dari kerangka
kerja pengelolaan risiko dalam rangka
mempermudah penerapan prinsip-prinsip pengelolaan risiko armada kapal.
4.
Strategi dan
Kebijakan Pengelolaan Risiko
Pengelola Armada Kapal selalu memperhatikan kondisi dan kinerja armada
kapal, perkembangan kemampuan perusahaan dalam mengelola risiko yang signifikan. Aplikasi
manajemen risiko selalu dimonitor, dievaluasi, dan dikaji ulang secara berkala dalam rangka perbaikan
berkelanjutan sesuai kebutuhan dan tuntutan terkini.
Akuntabilitas
Pengelolaan Risiko sebagai berikut:
a.
Pengelola
Armada Kapal merupakan penanggung jawab risiko armada kapal, yang selalu
memiliki komitmen dalam mengembangkan dan
menyempurnakan sistem manajemen risiko dengan menetapkan kebijakan pengelolaan risiko, memberikan arahan, dan mengalokasikan sumber daya yang diperlukan, termasuk membentuk unit manajemen risiko di atas kapal.
b.
Nakhoda adalah
penanggung jawab pengelolaan risiko di atas kapal dan memberikan laporan perkembangan secara berkala
kepada Pengelola Armada Kapal.
c.
Pengelola
Armada Kapal dan Nakhoda adalah pemangku risiko (risk owner) yang melakukan
penyusunan rencana pengelolaan risiko, melaksanakan pengelolaan risiko dengan berbagai tindakan penanganan yang efektif.
5.
Kebijakan Dasar Manajemen Risiko
Risiko adalah peristiwa atau kondisi yang mungkin dapat terjadi dan
merugikan perusahaan terkait dengan operasional armada
kapal dalam rangka pencapaian sasaran perusahaan
maupun kondisi lingkungan eksternal maupun internal. Pengelola Armada Kapal sebagai penanggung jawab manajemen risiko armada
kapal menerapkan praktek terbaik (best
practices) dalam hal penilaian (assessment)
dan pengendalian risiko secara efisien (cost effective) guna memastikan bahwa semua risiko dapat dikendalikan pada tingkatan
risiko yang bisa dan aman diterima oleh perusahaan.
Pegawai pada Pengelola Armada Kapal, unit kerja pendukung dan awak
kapal harus memahami pengertian risiko dan melaksanakan pengelolaan risiko dengan penuh tanggung jawab sehingga menjadi budaya kerja pada lingkungan kerjanya
masing-masing.
6.
Prinsip-Prinsip
dan Kerangka Kerja Manajemen Risiko
a.
Prinsip-Prinsip Manajemen Risiko
Pada dasarnya manajemen risiko adalah alat untuk penegakkan good corporate governance (GCG), oleh
karena itu prinsip manajemen risiko merupakan
bagian dari implementasi GCG.
Prinsip-prinsip
tersebut meliputi
1)
Transparansi
(keterbukaan) yakni informasi terbaik yang tersedia terkait pengelolaan risiko,
secara proporsional dapat
dijangkau oleh semua stakeholder, baik internal maupun eksternal perusahaan dan pengelolaan risiko harus
dikomunikasikan kepada para stakeholder dan pihak terkait internal agar peduli
sehingga pengelolaan risiko dapat dilakukan lebih efektif.
2)
Akuntabilitas
(kejelasan) yaitu pengelolaan risiko harus dapat dipertanggung
jawabkan dan merupakan bagian dari tanggung jawab manajemen perusahaan, sehingga pengelolaan risiko harus menjadi bagian
terpadu dari proses armada kapal serta menciptakan nilai tambah, serta tetap
mempertimbangkan faktor manusia dan budaya.
3)
Responsibilitas
yaitu pengelolaan risiko harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan prinsip-prinsip
pengelolaan perusahaan yang baik,
mencakup pengelolaan risiko fokus pada menangani aspek
ketidakpastian, oleh karena itu pengelolaan risiko adalah bagian dari proses
pengambilan keputusan armada kapal.
4)
Independensi
yaitu pengelolaan risiko harus mandiri dalam arti bebas dari ketergantungan kepada pihak lain mengingat pengelolaan
risiko merupakan hal yang khas dan unik sesuai konteks
internal maupun eksternal perusahaan dan bersifat
dinamis, berulang, dan harus tanggap terhadap perubahan.
5)
Kewajaran yaitu pengelolaan risiko dilakukan
secara wajar sesuai kemampuan
perusahaan, sehingga pengelolaan risiko harus sistematik, terstruktur, dan
terkait dengan waktu serta selaras dengan
upaya-upaya perbaikan dan penyempurnaan tata kelola perusahaan secara berkelanjutan.
b.
Kerangka Kerja Manajemen Risiko
1)
Umum
a)
Kerangka
manajemen risiko merupakan pengembangan dari prinsip-prinsip manajemen risiko yang memberikan dasar dan penataan
perusahaan yang mencakup kegiatan pemeliharaan, perbaikan dan pengoperasian
kapal.
b)
Kerangka kerja ini membantu dalam
pengelolaan risiko secara efektif dengan menggunakan
penerapan proses manajemen risiko pada kegiatan pengoperasian,
pemeliharaan dan perbaikan kapal, dalam
konteks spesifik perusahaan.
c)
Kerangka
kerja ini memastikan, bahwa informasi risiko yang diperoleh pada proses manajemen risiko secara lengkap dan memadai
dilaporkan serta digunakan sebagai landasan untuk pengambilan
keputusan dan kejelasan akuntabilitas
dalam kegiatan pemeliharaan, perbaikan dan pengoperasian kapal.
2)
Perencanaan
Kerangka Kerja Manajemen Risiko
Perencanaan
kerangka kerja manajemen risiko merupakan panduan dasar dalam kegiatan
pemeliharaan, perbaikan dan pengoperasian kapal dalam menerapkan manajemen risiko yang khas dan sesuai karakter
armada kapal dan kebutuhan riil perusahaan.
a)
Pemahaman
terhadap karakteristik dan kondisi pelaksanaan kegiatan
pemeliharaan, perbaikan dan pengoperasian kapal sebelum menyusun perencanaan manajemen risiko (risk management planning) harus
memahami kondisi lingkungan (konteks) internal
maupun eksternal.
b)
Integrasi ke
dalam proses pemeliharaan, perbaikan dan pengoperasian kapal
(1)
Setiap
pengambilan keputusan rencana strategis, dalam melaksanakan proses perencanaan harus mempertimbangkan risiko sebagai bagian
yang tidak terpisahkan dari proses pengambilan keputusan tersebut.
(2)
Dalam hal
investasi armada kapal, asesmen risiko merupakan satu kesatuan
dengan proses analisis kelayakan armada kapal sehingga pada saat pengambilan keputusan sudah mempertimbangkan risiko
serta termasuk tindakan
penanganannya.
(3)
Penerapan
manajemen risiko dilakukan pada semua unit kerja kapal, dalam melaksanakan kegiatan pemeliharaan, perbaikan
dan pengoperasian kapal yang dituangkan dalam rencana
kerja, program dan anggaran pada saat menyusun RKA armada kapal.
3)
Penerapan
Manajemen Risiko
Penerapan kerangka kerja manajemen risiko perusahaan secara konsisten, dilakukan dengan menerapkan
semua ketentuan yang telah diatur dalam
kerangka kerja manajemen risiko secara keseluruhan.
4)
Pemantauan
dan Kaji Ulang Kerangka Kerja Manajemen Risiko
Untuk memastikan bahwa manajemen risiko efektif dan
menunjang kinerja perusahaan,
maka perusahaan: harus menetapkan
ukuran kinerja pelaksanaan manajemen risiko sesuai dengan ukuran kinerja pelaksanaan RKA yang secara
berkala mengevaluasi penerapan manajemen risiko. Serta meninjau secara berkala kerangka kerja manajemen risiko dan
elemen- elemennya terkait dengan perkembangan terkini konteks internal
dan eksternal perusahaan.
5)
Perbaikan kerangka kerja secara berkelanjutan
Hasil pemantauan dan kaji ulang haruslah ditindaklanjuti secara berkelanjutan untuk meningkatkan kerangka kerja manajemen risiko,
sehingga diharapkan akan
meningkatkan dan memperbaiki manajemen risiko perusahaan serta budaya risiko perusahaan.
7.
Metode
dan Implementasi
Dalam penanganan
risiko pada pemeliharaan, perbaikan dan pengoperasian kapal menggunakan
profiling atau risk mapping yaitu metode loss control dan risk financing. Loss
control adalah suatu kegiatan untuk mengurangi kerugian biaya yang diharapkan
dan mengurangi tingkat keseringan dan dampak kerugian, yang dibagi menjadi tiga
yaitu:
·
Risk
avoidance yaituadalah suatu penerapan metode yang dilakukan dengan cara
menghindari memproduksi produk yang berbahaya.
·
Loss prevention
yaitu suatu penerapan metode yang digunakan untuk mencegah terjadinya kerugian
atau kehilangan.
·
Loss
reduction, yaitu suatu penerapan metode yang dilakukan dengan cara memperkecil
dampak-dampak kerugian yang terjadi.
Sedangkan risk
financing adalah suatu metode yang digunakan untuk menentukan kapan dan kepada
siapa biaya kerugian ditanggungkan, yang dibagi menjadi empat yaitu :
·
Risk
assumption, yaitu suatu penerapan metode yang dilakukan dengan cara menerima
akibat dari segala risiko yang terjadi.
·
Retention,
yaitu suatu metode yang dilakukan dengan menahan obligasi untuk mengganti
sebagian atau keseluruhan kerugian.
·
Risk
transfer, yaitu suatu penerapan metode yang dilakukan dengan memperbolehkan
perusahaan untuk mentransfer risiko ke perusahaan lain, selain perusahaan
asuransi.
·
Insurance,
yaitu suatu penerapan metode yang dilakukan dengan mengasuransikan segala
sesuatu yang mempunyai potensi besar untuk terjadi risiko, kepada perusahaan
asuransi.
Penerapan
dari suatu metode akan mempengaruhi biaya, baik biaya langsung ataupun tidak
langsung. Permasalahan yang paling utama dalam menerapkan suatu metode
manajemen risiko adalah selalu mengidentifikasi biaya secara terus-menerus. Hal
yang harus menjadi perhatian utama dalam penerapan manajemen risiko adalah “Biaya yang dikeluarkan harus lebih kecil,
dibandingkan dengan biaya yang harus ditanggung jika risiko tersebut terjadi.”
No comments:
Post a Comment