Thursday 4 February 2016

Aplikasi Manajemen Risiko Dalam Pemeliharaan Kapal Bagian Ke 4

Aplikasi Manajemen Risiko Pada Armada Kapal
Manajemen Risiko merupakan aplikasi dari manajemen umum yang berhubungan dengan berbagai aktifitas yang dapat menimbulkan risiko. Pada dasarnya manajemen risiko bersangkutan dengan cara yang digunakan oleh sebuah perusahaan untuk mencegah ataupun menanggulangi suatu risiko yang dihadapi.


Proses manajemen risiko, terdiri dari identifikasi dan evaluasi dari setiap risiko, memilih metode dan mengimplementasikan, dan tahap pengontrolan. Identifikasi dan evaluasi terhadap frekuensi dan dampak dari setiap risiko. Langkah yang terutama dan yang paling penting dalam menghadapi risiko adalah dengan mengidentifikasinya. Hal ini disebabkan oleh karena identifikasi risiko mencakup perincian pemeriksaan strategi perusahaan, melalui risiko potensial mana yang bisa ditemukan dan kemungkinan disusunnya respon, sedangkan untuk mengevaluasi risiko, aspek yang harus selalu dipertimbangkan adalah frekuensi risiko dan potential severity.

Frekuensi Risiko adalah suatu metode yang dapat digunakan untuk mengukur probabilitas kehilangan. Metode ini tidak terlalu kompleks, dimana kita hanya perlu mengetahui obyek yang akan di estimasi dan frekuensi terjadinya kehilangan tersebut.

Potential severity disebut juga dampak dari risiko, apabila terjadi kerugian, maka seberapa besar dampak yang akan terjadi. Beberapa risiko membuat dampak kerugian yang begitu besar, tetapi ada juga yang mempunyai dampak yang kecil.

1.         Lingkungan Internal dan Eksternal Sebagai Sumber Risiko
a.         Lingkungan Internal
Lingkungan internal perusahaan terdiri atas aspek kebijakan, prosedur, perilaku, sumber daya manusia dan kondisi finansial yang berpengaruh terhadap kinerja armada kapal. Lingkungan internal meliputi proses fungsional di berbagai bidang yang merupakan sumber risiko.
b.         Lingkungan Eksternal
Lingkungan eksternal  yang senantiasa berubah dan cenderung berada di luar kendali perusahaan, dapat menjadi sumber risiko bagi perusahaan. Lingkungan eksternal meliputi kondisi ekonomi nasional dan global, vendor, kebijakan dan tuntutan para stakeholder (pemerintah, masyarakat, pelanggan, mitra armada kapal), lingkungan alam dan lainnya dapat menjadi sumber risiko.
2.         Alasan Penerapan Manajemen Risiko
a.         Intisari (essence) dari penerapan manajemen risiko dilaksanakan melalui empat aspek utama, meliputi :
1)        menata hubungan yang seimbang (balanced of authority) antar unit kerja ;
2)        menata hubungan dengan para stakeholder ;
3)        membangun sistem perencanaan dan implementasinya yang efektif; dan
4)        membangun kerangka sistem pengendalian internal yang efektif.
b.         Memperhatikan potensi risiko yang bersumber dari pengaruh lingkungan eksternal dan internal perusahaan di atas, maka penerapan manajemen risiko dalam  pengelolaan armada kapal merupakan kebutuhan yang penting bagi proses produksi jasa transportasi laut.
3.         Elemen Pengelolaan Risiko
a.   Dalam penerapan aplikasi manajemen risiko dalam pengelolaan armada kapal terdiri atas tiga aspek pokok yang saling terkait yang meliputi :
1)  prinsip-prinsip dalam mengelola risiko;
2)  kerangka kerja dalam mengelola risiko; dan
3)  proses pengelolaan risiko.
b.   Prinsip-prinsip pengelolaan risiko merupakan aturan dasar bagi pengembangan kerangka kerja pengelolaan risiko. Sementara proses pengelolaan risiko adalah penjabaran dari kerangka kerja pengelolaan risiko dalam rangka mempermudah penerapan prinsip-prinsip pengelolaan risiko armada kapal.
4.         Strategi dan Kebijakan Pengelolaan Risiko
Pengelola Armada Kapal selalu memperhatikan kondisi dan kinerja armada kapal, perkembangan kemampuan perusahaan dalam mengelola risiko yang signifikan. Aplikasi manajemen risiko selalu dimonitor, dievaluasi, dan dikaji ulang secara berkala dalam rangka perbaikan berkelanjutan sesuai kebutuhan dan tuntutan terkini.
Akuntabilitas Pengelolaan Risiko sebagai berikut:
a.         Pengelola Armada Kapal merupakan penanggung jawab risiko armada kapal, yang selalu memiliki komitmen dalam mengembangkan dan menyempurnakan sistem manajemen risiko dengan menetapkan kebijakan pengelolaan risiko, memberikan arahan, dan mengalokasikan sumber daya yang diperlukan, termasuk membentuk unit manajemen risiko di atas kapal.
b.         Nakhoda adalah penanggung jawab pengelolaan risiko di atas kapal dan memberikan laporan perkembangan secara berkala kepada Pengelola Armada Kapal.
c.          Pengelola Armada Kapal dan Nakhoda adalah pemangku risiko (risk owner) yang melakukan penyusunan rencana pengelolaan risiko, melaksanakan pengelolaan risiko dengan berbagai tindakan penanganan yang efektif.
5.         Kebijakan Dasar Manajemen Risiko
Risiko adalah peristiwa atau kondisi yang mungkin dapat terjadi dan merugikan perusahaan terkait dengan operasional armada kapal dalam rangka pencapaian sasaran perusahaan maupun kondisi lingkungan eksternal maupun internal. Pengelola Armada Kapal sebagai penanggung jawab manajemen risiko armada kapal menerapkan praktek terbaik (best practices) dalam hal penilaian (assessment) dan pengendalian risiko secara efisien (cost effective) guna memastikan bahwa semua risiko dapat dikendalikan pada tingkatan risiko yang bisa dan aman diterima oleh perusahaan.
Pegawai pada Pengelola Armada Kapal, unit kerja pendukung dan awak kapal harus memahami pengertian risiko dan melaksanakan pengelolaan risiko  dengan penuh tanggung jawab sehingga menjadi budaya kerja pada lingkungan kerjanya masing-masing.
6.         Prinsip-Prinsip dan Kerangka Kerja Manajemen Risiko
a.         Prinsip-Prinsip Manajemen Risiko
Pada dasarnya manajemen risiko adalah alat untuk penegakkan good corporate governance (GCG), oleh karena itu prinsip manajemen risiko merupakan bagian dari implementasi GCG. 
Prinsip-prinsip tersebut meliputi
1)        Transparansi (keterbukaan) yakni informasi terbaik yang tersedia terkait pengelolaan risiko, secara proporsional dapat dijangkau oleh semua stakeholder, baik internal maupun eksternal perusahaan dan pengelolaan risiko harus dikomunikasikan kepada para stakeholder dan pihak terkait internal agar peduli sehingga pengelolaan risiko dapat dilakukan lebih efektif.
2)        Akuntabilitas (kejelasan) yaitu pengelolaan risiko harus dapat dipertanggung jawabkan dan merupakan bagian dari tanggung jawab manajemen perusahaan, sehingga pengelolaan risiko harus menjadi bagian terpadu dari proses armada kapal serta menciptakan nilai tambah, serta tetap mempertimbangkan faktor manusia dan budaya.
3)        Responsibilitas yaitu pengelolaan risiko harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan prinsip-prinsip pengelolaan perusahaan yang baik, mencakup pengelolaan risiko fokus pada menangani aspek ketidakpastian, oleh karena itu pengelolaan risiko adalah bagian dari proses pengambilan keputusan armada kapal.
4)        Independensi yaitu pengelolaan risiko harus mandiri dalam arti bebas dari ketergantungan kepada pihak lain mengingat pengelolaan risiko merupakan hal yang khas dan unik sesuai konteks internal maupun eksternal perusahaan dan bersifat dinamis, berulang, dan harus tanggap terhadap perubahan.
5)        Kewajaran yaitu pengelolaan risiko dilakukan secara wajar sesuai kemampuan perusahaan, sehingga pengelolaan risiko harus sistematik, terstruktur, dan terkait dengan waktu serta selaras dengan upaya-upaya perbaikan dan penyempurnaan tata kelola perusahaan secara berkelanjutan.
b.         Kerangka Kerja Manajemen Risiko
1)        Umum
a)        Kerangka manajemen risiko merupakan pengembangan dari prinsip-prinsip manajemen risiko yang memberikan dasar dan penataan perusahaan yang mencakup kegiatan pemeliharaan, perbaikan dan pengoperasian kapal.
b)        Kerangka kerja ini membantu dalam pengelolaan risiko secara efektif dengan menggunakan penerapan proses manajemen risiko pada kegiatan pengoperasian, pemeliharaan dan perbaikan kapal, dalam konteks spesifik perusahaan.
c)         Kerangka kerja ini memastikan, bahwa informasi risiko yang diperoleh pada proses manajemen risiko secara lengkap dan memadai dilaporkan serta digunakan sebagai landasan untuk pengambilan keputusan dan kejelasan akuntabilitas dalam kegiatan pemeliharaan, perbaikan dan pengoperasian kapal.
2)        Perencanaan Kerangka Kerja Manajemen Risiko
Perencanaan kerangka kerja manajemen risiko merupakan panduan dasar dalam kegiatan pemeliharaan, perbaikan dan pengoperasian kapal dalam menerapkan manajemen risiko yang khas dan sesuai karakter armada kapal dan kebutuhan riil perusahaan.
a)        Pemahaman terhadap karakteristik dan kondisi pelaksanaan kegiatan pemeliharaan, perbaikan dan pengoperasian kapal sebelum menyusun perencanaan manajemen risiko (risk management planning) harus memahami kondisi lingkungan (konteks) internal maupun eksternal.
b)        Integrasi ke dalam proses pemeliharaan, perbaikan dan pengoperasian kapal
(1)      Setiap pengambilan keputusan rencana strategis, dalam melaksanakan proses perencanaan harus mempertimbangkan risiko sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari proses pengambilan keputusan tersebut.
(2)      Dalam hal investasi armada kapal, asesmen risiko merupakan satu kesatuan dengan proses analisis kelayakan armada kapal sehingga pada saat pengambilan keputusan sudah mempertimbangkan risiko serta termasuk tindakan penanganannya.
(3)      Penerapan manajemen risiko dilakukan pada semua unit kerja  kapal, dalam melaksanakan kegiatan pemeliharaan, perbaikan dan pengoperasian kapal yang dituangkan dalam rencana kerja, program dan anggaran pada saat menyusun RKA armada kapal.
3)        Penerapan Manajemen Risiko
Penerapan kerangka kerja manajemen risiko perusahaan secara konsisten, dilakukan dengan menerapkan semua ketentuan yang telah diatur dalam kerangka kerja manajemen risiko secara keseluruhan. 
4)        Pemantauan dan Kaji Ulang Kerangka Kerja Manajemen Risiko
Untuk memastikan bahwa manajemen risiko efektif dan menunjang kinerja perusahaan, maka perusahaan: harus menetapkan ukuran kinerja pelaksanaan manajemen risiko sesuai dengan ukuran kinerja pelaksanaan RKA yang secara berkala mengevaluasi penerapan manajemen risiko. Serta meninjau secara berkala kerangka kerja manajemen risiko dan elemen- elemennya  terkait  dengan perkembangan terkini konteks internal dan eksternal perusahaan.
5)        Perbaikan kerangka kerja secara berkelanjutan
Hasil pemantauan dan kaji ulang haruslah ditindaklanjuti secara berkelanjutan untuk meningkatkan kerangka kerja manajemen risiko, sehingga diharapkan akan meningkatkan dan memperbaiki manajemen risiko perusahaan serta budaya risiko perusahaan.
7.         Metode dan Implementasi
Dalam penanganan risiko pada pemeliharaan, perbaikan dan pengoperasian kapal menggunakan profiling atau risk mapping yaitu metode loss control dan risk financing. Loss control adalah suatu kegiatan untuk mengurangi kerugian biaya yang diharapkan dan mengurangi tingkat keseringan dan dampak kerugian, yang dibagi menjadi tiga yaitu:
·         Risk avoidance yaituadalah suatu penerapan metode yang dilakukan dengan cara menghindari memproduksi produk yang berbahaya.
·         Loss prevention yaitu suatu penerapan metode yang digunakan untuk mencegah terjadinya kerugian atau kehilangan.
·         Loss reduction, yaitu suatu penerapan metode yang dilakukan dengan cara memperkecil dampak-dampak kerugian yang terjadi.
Sedangkan risk financing adalah suatu metode yang digunakan untuk menentukan kapan dan kepada siapa biaya kerugian ditanggungkan, yang dibagi menjadi empat yaitu :
·           Risk assumption, yaitu suatu penerapan metode yang dilakukan dengan cara menerima akibat dari segala risiko yang terjadi.
·           Retention, yaitu suatu metode yang dilakukan dengan menahan obligasi untuk mengganti sebagian atau keseluruhan kerugian.
·           Risk transfer, yaitu suatu penerapan metode yang dilakukan dengan memperbolehkan perusahaan untuk mentransfer risiko ke perusahaan lain, selain perusahaan asuransi.
·           Insurance, yaitu suatu penerapan metode yang dilakukan dengan mengasuransikan segala sesuatu yang mempunyai potensi besar untuk terjadi risiko, kepada perusahaan asuransi.
Penerapan dari suatu metode akan mempengaruhi biaya, baik biaya langsung ataupun tidak langsung. Permasalahan yang paling utama dalam menerapkan suatu metode manajemen risiko adalah selalu mengidentifikasi biaya secara terus-menerus. Hal yang harus menjadi perhatian utama dalam penerapan manajemen risiko adalah “Biaya yang dikeluarkan harus lebih kecil, dibandingkan dengan biaya yang harus ditanggung jika risiko tersebut terjadi.”

No comments:

Post a Comment