Tuesday, 9 February 2016

Penentuan Kebutuhan Barang/Jasa Pemeliharaan Kapal



1.        Dasar Penentuan Kebutuhan Barang/Jasa Dalam Pelaksanaan Pemeliharaan Kapal Berbasis Manajemen Risiko
Secara umum, kebutuhan barang/jasa untuk pelaksanaan pekerjaan pemeliharaan kapal berbasis manajemen risiko ditentukan oleh faktor keperluan investasi perusahaan dan keperluan rutin pekerjaan pemeliharaan kapal berbasis manajemen risiko untuk mendukung kelancaran operasional kapal.
Dasar penentuan kebutuhan barang/jasa untuk keperluan investasi perusahan dalam bidang pemeliharaan kapal berbasis manajemen risiko dengan rincian sebagai berikut :
a.         Jasa pekerjaan perbaikan kapal, yang dilaksanakan oleh pihak ketiga ditentukan atas dasar kebutuhan akan penambahan, penggantian dan/atau perubahan sistem instalasi dan/atau segmen dan/atau unit pesawat dan/atau perlengkapan kapal dan/atau bangunan kapal yang merupakan pekerjaan spesifik, yang dilakukan untuk mendukung pelaksanaan operasional kapal dan meningkatkan kinerja kapal.

Spesifikasi Teknis dan Batasan Barang/Jasa Pemeliharaan Kapal



1.        Spesifikasi Teknis Kebutuhan Barang/jasa Dalam Melaksanakan Pemeliharaan Kapal
a.         Spesifikasi teknis kebutuhan barang/jasa dalam melaksanakan pekerjaan pemeliharaan kapal, ditentukan sebagai berikut :
1)        Barang/jasa untuk keperluan pekerjaan pemeliharaan kapal ditentukan atas dasar peruntukan barang/jasa tersebut, serta maksud, sasaran dan tujuan yang akan dicapai oleh perusahaan .
2)        Barang/jasa untuk keperluan pekerjaan pemeliharaan kapal ditentukan atas dasar sebagai berikut :
a)        Spesifikasi teknis suku cadang didasarkan atas petunjuk penggunaan (manual instruction) setiap pesawat dan/atau perlengkapan kapal dari pihak pabrikan (engine maker).
b)        Spesifikasi teknis store supply nautika didasarkan atas petunjuk penggunaan (manual instruction) setiap pesawat dan/atau perlengkapan kapal dari pihak pabrikan (engine maker).

Penyusunan dan Penetapan Rencana Kerja dan Anggaran Pemeliharaan Kapal



1.         Metode Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Pemeliharaan Kapal
Penyusunan rencana kerja dan anggaran perusahaan bidang pemeliharaan kapal dilaksanakan paling lambat 3 (tiga) bulan sebelum dimulainya tahun anggaran baru; Rencana kerja dan anggaran perusahaan bidang pemeliharaan kapal pada Pengelola Armada Kapal, meliputi : 1) Suku cadang. 2) Pengedokan Kapal. 3) Perbaikan kapal. 4) Perlengkapan kapal. 5) Fumigasi. 6) Kompensasi tidak layak huni. 7) Sertifikat kapal. dan 8) Administrasi kapal. Berkaitan dengan skala prioritas pekerjaan pemeliharaan kapal, ditentukan oleh hal-hal sebagai berikut :
·           Potensi risiko
·           Tingkat ketergantungan operasional terhadap kondisi dan kinerja pesawat dan/atau perlengkapan kapal tertentu

Program Kerja Pemeliharaan Kapal



Penyusunan dan Penetapan Program Kerja Pemeliharaan Kapal
1.         Metode Penyusunan Program Kerja Pemeliharaan Kapal Yang Dilaksanakan Oleh Pihak Kapal
Penyusunan Program kerja pemeliharaan kapal yang dilaksanakan oleh awak kapal disusun berdasarkan skala prioritas dari pekerjaan pemeliharaan kapal. Skala prioritas pekerjaan pemeliharaan kapal dilihat berdasarkan :
·           Tingkat ketergantungan operasional terhadap kondisi dan kinerja pesawat dan/atau perlengkapan kapal lainnya.
·           Tingkat kerusakan pesawat dan/atau perlengkapan kapal.
·           Rekomendasi kelas.
·           Penyelesaian program kerja tahun sebelumnya yang belum terlaksana.
·           Ketersediaan atau kemungkinan ketersediaan barang/jasa yang diperlukan dalam melaksanakan pekerjaan pemeliharaan kapal tertentu.

Thursday, 4 February 2016

Koordinasi Dalam Pemeliharaan Kapal




 1.        Koordinasi Internal Kapal Dalam Pelaksanaan Pemeliharaan Kapal Berbasis Manajemen Risiko
Dalam pelaksanaan pekerjaan pemeliharaan kapal, setiap awak kapal agar melaksanakan koordinasi yang sinergis dengan awak kapal lainnya. Koordinasi dilaksanakan antar awak kapal dalam satu bagian ataupun koordinasi awak kapal antar bagian.

2.        Koordinasi Antara Kapal Dengan Manajemen Perusahaan Dalam Pelaksanaan Pemeliharaan Kapal Berbasis Manajemen Risiko
Koordinasi antara kapal dengan Manajemen Perusahaan/Pengelola Armada Kapal dalam pelaksanaan kegiatan pemeliharaan kapal dilakukan sebagai berikut :

Kegiatan Pemeliharaan Kapal Berbasis Manajemen Risiko Bagian Ke 3

8.        Keselamatan, Keamanan dan Pencegahan Pencemaran lingkungan dari kapal
Faktor keselamatan, keamanan dan pencegahan pencemaran lingkungan dari kapal merupakan salah satu faktor yang harus selalu diperhatikan dalam kegiatan pemeliharaan dan pengoperasian kapal.
Dalam hal pemeliharaan kapal berbasis manajemen risiko, faktor keselamatan, keamanan dan pencegahan pencemaran lingkungan dari kapal dari kapal
·           Pada saat melaksanakan pekerjaan pemeliharaan rutin, awak kapal harus memperhatikan faktor keselamatan, keamanan dan kesehatan serta berusaha untuk melaksanakan pencegahan pencemaran lingkungan dari kapal, baik di atas maupun di luar kapal.

Kegiatan Pemeliharaan Kapal Berbasis Manajemen Risiko Bagian Ke 2

3.        Prinsip Dasar Pemeliharaan Kapal Berbasis Manajemen Risiko
Prinsip-prinsip dasar yang diterapkan dalam pemeliharaan kapal berbasis manajemen risiko, meliputi:
·           Pengelolaan potensi risiko
·           Kelaiklautan dan kesiapan operasional kapal
·           Kinerja kapal
·           Layanan prima pada semua pihak ; dan
·           Keselamatan, keamanan dan pencegahan pencemaran lingkungan dari kapal.

Kegiatan Pemeliharaan Kapal Berbasis Manajemen Risiko Bagian Ke 1



1.         Kapal, Pesawat dan Perlengkapan Kapal Yang Membutuhkan Pemeliharaan
a.         Bagunan Kapal
b.         Pesawat/perlengkapan Kapal Bagian Dek
c.          Pesawat/perlengkapan Kapal Bagian Mesin
d.         Bagian Perbekalan dan Pelayanan
e.         Sertifikat dan Dokumen Kapal
2.         Pembagian Jenis Kegiatan Pemeliharaan kapal berbasis manajemen risiko
a.         Pekerjaan Pemeliharaan Kapal Berbasis Manajemen Risiko
1)        Pemeliharaan harian

Tindakan Pemeliharaan Kapal Berbasis Manajemen Risiko



1.        Status Tindakan Pemeliharaan Kapal Berbasis Manajemen Risiko
Status tindakan pemeliharaan kapal berbasis manajemen risiko merupakan status tindakan yang harus diambil oleh manajemen perusahaan pada kondisi tertentu, sehinggga mampu mempertahankan kelaiklautan dan kesiapan operasional kapal sebagai alat produksi sekaligus produk jasa transportasi laut.
Status tindakan pemeliharaan terdiri atas :
·           Insignificant, yakni pemeliharaan pesawat/perlengkapan kapal yang dilaksanakan secara harian untuk mempertahankan kinerja operasionalnya

Aplikasi Manajemen Risiko Dalam Pemeliharaan Kapal Bagian Ke 6

Implementasi Proses Manajemen Risiko
Implementasi proses manajemen risiko memerlukan perangkat pendukung mulai dari tingkat personal, tim, unit kerja (armada kapal dan cabang), Pengelola Armada Kapal hingga tingkat perusahaan.
Perangkat pendukung implementasi proses manajemen risiko tersebut di atas yang harus diperhatikan antara lain:
·                       Komunikasi lintas sektoral dalam perusahaan terkait pencapaian visi dan misi perusahaan.
·                       Penerapan prinsip-prinsip manajemen risiko di semua tingkat manajerial.
· 

Aplikasi Manajemen Risiko Dalam Pemeliharaan Kapal Bagian Ke 5

Proses Manajemen Risiko
Proses manajemen risiko meliputi lima tahap kegiatan, yang meliputi :
  • Koordinasi, komunikasi dan konsultasi
  • Perencanaan risiko
  • Penilaian risiko
  • Pengelolaan risiko

Aplikasi Manajemen Risiko Dalam Pemeliharaan Kapal Bagian Ke 4

Aplikasi Manajemen Risiko Pada Armada Kapal
Manajemen Risiko merupakan aplikasi dari manajemen umum yang berhubungan dengan berbagai aktifitas yang dapat menimbulkan risiko. Pada dasarnya manajemen risiko bersangkutan dengan cara yang digunakan oleh sebuah perusahaan untuk mencegah ataupun menanggulangi suatu risiko yang dihadapi.

Aplikasi Manajemen Risiko Dalam Pemeliharaan Kapal Bagian Ke 3

Penentuan Skala Prioritas Pemeliharaan Kapal Berbasis Manajemen Risiko
Analisis proses hirarki (analytic hierarchy process) disingkat AHP merupakan salah satu metode pengambilan keputusan dengan menganalisis skala rasio dari beberapa perbandingan berpasangan yang bersifat diskrit maupun kontinu, melalui pengukuran aktual maupun pengukuran relatif dari derajat kesukaan (preference), kepentingan (importance) atau perasaan (likelihood). AHP merupakan sebuah kerangka untuk mengambil keputusan dengan efektif atas persoalan yang kompleks dengan menyederhanakan dan mempercepat proses pengambilan keputusan dengan memecahkan persoalan tersebut ke dalam bagian-bagiannya, menata bagian atau variabel ini dalam suatu susunan hirarki, memberikan nilai numerik pada pertimbangan subjektif tentang pentingnya tiap variabel dan mensintesis berbagai pertimbangan ini untuk menetapkan variabel yang memiliki prioritas paling tinggi dan bertindak untuk mempengaruhi hasil pada situasi tersebut.

Wednesday, 3 February 2016

Aplikasi Manajemen Risiko Dalam Pemeliharaan Kapal Bagian Ke 2


APLIKASI MANAJEMEN RISIKO DALAM PEMELIHARAAN KAPAL

Risiko
Risiko adalah sesuatu yang mengarah pada ketidakpastian atas terjadinya suatu peristiwa selama selang waktu tertentu yang dapat menyebabkan kerugian yang sangat berpengaruh terhadap kelangsungan hidup perusahaan.
Beberapa sifat risiko, antara lain :
  • Risiko langsung yakni kondisi ketidaksesuaian, kecelakaan, kerusakan atau hilangnya pesawat atau perlengkapan yang terpasang di atas kapal.
  • Risiko tidak langsung yakni kapal tidak dapat dioperasikan, sehingga menimbulkan kerugian operasional
  • Risiko tanggung gugat yakni kinerja dan hasil krja yang dilaksanakan oleh pihak outsourcing  tidak sesuai dengan spesifikasi yang diinginkan, maka perusahaan outsourcing tersebut harus bertanggung jawab untuk akibat buruk kinerja, khususnya di bidang layanan penumpang di atas kapal
  • Risiko yang ditimbulkan pihak lain yakni hasil kerja pihak rekanan atau kontraktor pelaksana, tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang diinginkan sehingga kinerja kapal terganggu atau pihak ketiga tidak dapat menyelesaikan pegawaian sehingga menimbulkan kerugian finansial dan non finansial.
Manajemen Risiko
Manajemen risiko adalah suatu kegiatan yang dilakukan untuk menanggapi risiko yang telah diketahui melalui rencana analisis risiko atau bentuk observasi lain,  untuk meminimalisasi konsekuensi buruk yang mungkin muncul, oleh karena itutuk itu risiko harus didefinisikan dalam bentuk suatu rencana atau prosedur yang reaktif.
Manajemen risiko adalah seluruh rangkaian kegiatan yang berhubungan dengan risiko, yang meliputi perencanaan, penilaian, penanganan dan pemantauan risiko. Apabila dikaitkan dengan fungsi manajemen secara keseluruhan, maka manajemen risiko merupakan suatu manajemen fungsional yang mendukung manajemen obyektif dengan sasaran untuk meminimalisasikan kondisi ketidakpastian di masa mendatang.
Konsep manajemen risiko merupakan suatu bentuk pengelolaan terhadap risiko yang berutjuan untuk meminimalisasikan konsekuensi buruk yang mungkin muncul melalui perencanaan, identifikasi, analisis, penanganan, dan pemantauan risiko.
Manfaat Manajemen Risiko
Manajemen risiko merupakan sutau pendekatan yang digunakan perusahaan untuk menemukan potensi risiko yang mungkin timbul, sehingga dapat mengurangi terjadinya peristiwa di luar dugaan. Selanjutnya dapat diketahui akibat buruknya yang tidak diharapkan dan dapat dikembangkan rencana respon yang sesuai untuk mengatasi potensi risiko tersebut. Informasi tersebut didasarkan atas pengalaman di masa lalu, yang akan sangat membantu dalam menganalisis kondisi ketidaksesuaian dan ketidakpastian di masa yang akan datang.
Aplikasi manajemen risiko harus dilakukan sedini mungkin dengan didukung oleh informasi tersebut. Proses tersebut merupakan tindakan preventif di mana kondisi usaha sesungguhnya dapat menjadi jelas sebelum terlambat. Dengan manajemen risiko, berarti perusahaan telah melakukan tindakan yang lebih proaktif daripada reaktif.
Dengan demikian melalui manajemen risiko akan diketahui metode yang tepat untuk menghindari dan mengurangi besarnya kerugian yang diderita akibat risiko. Secara langsung manajemen risiko yang baik dapat menghindari semaksimal mungkin dari biaya-biaya yang terpaksa harus dikeluarkan akibat terjadinya suatu peristiwa yang merugikan, selain itu juga akan mampu menunjang peningkatan keuntungan usaha.
Secara tak langsung, aplikasi manajemen risiko memberikan manfaat pada perusahaan, yang meliputi :
  • Mampu memberikan pemahaman tentang risiko, dampak yang timbul dan keterkaitannya secara lebih baik dan pasti, sehingga akan dapat menambah keyakinan dalam pengambilan keputusan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas keputusan
  • Mampu meminimalisasikan kuantitas dan kualitas kejadian di luar dugaan dan memberikan gambaran tentang dampak negatifnya, sehingga akan dapat mengurangi ketegangan dan kesalah pahaman
  • Mampu membantu menyediakan sumber daya dengan baik
  • Mampu menangkal timbulnya hal-hal dari luar yang dapat mengganggu kelancaran kegiatan operasional perusahaan
  • Mampu mengurangi fluktuasi laba dan arus kas dan menstabilkan pendapatan
  • Akan menimbulkan kedamaian pikiran dan ketenangan sumber daya manusia dalam melaksanakan pekerjaannya
  • Meningkatkan public image perusahaan sebagai wujud tanggung jawab sosial perusahaan kepada stakeholder.

Tuesday, 2 February 2016

Aplikasi Manajemen Risiko Dalam Pemeliharaan Kapal Bagian Ke 1

Risiko

Risiko adalah sesuatu yang mengarah pada ketidakpastian atas terjadinya suatu peristiwa selama selang waktu tertentu yang dapat menyebabkan kerugian yang sangat berpengaruh terhadap kelangsungan hidup perusahaan.
Beberapa sifat risiko, antara lain :
  • Risiko langsung yakni kondisi ketidaksesuaian, kecelakaan, kerusakan atau hilangnya pesawat atau perlengkapan yang terpasang di atas kapal.
  • Risiko tidak langsung yakni kapal tidak dapat dioperasikan, sehingga menimbulkan kerugian operasional
  • Risiko tanggung gugat yakni kinerja dan hasil kerja yang dilaksanakan oleh pihak outsourcing  tidak sesuai dengan spesifikasi yang diinginkan, maka perusahaan outsourcing tersebut harus bertanggung jawab untuk akibat buruk kinerja, khususnya di bidang layanan penumpang di atas kapal.
  • Risiko yang ditimbulkan pihak lain yakni hasil kerja pihak rekanan atau kontraktor pelaksana, tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang diinginkan sehingga kinerja kapal terganggu atau pihak ketiga tidak dapat menyelesaikan pegawaian sehingga menimbulkan kerugian finansial dan non finansial.