Showing posts with label Pemeliharaan Kapal. Show all posts
Showing posts with label Pemeliharaan Kapal. Show all posts

Tuesday, 9 February 2016

Penentuan Kebutuhan Barang/Jasa Pemeliharaan Kapal



1.        Dasar Penentuan Kebutuhan Barang/Jasa Dalam Pelaksanaan Pemeliharaan Kapal Berbasis Manajemen Risiko
Secara umum, kebutuhan barang/jasa untuk pelaksanaan pekerjaan pemeliharaan kapal berbasis manajemen risiko ditentukan oleh faktor keperluan investasi perusahaan dan keperluan rutin pekerjaan pemeliharaan kapal berbasis manajemen risiko untuk mendukung kelancaran operasional kapal.
Dasar penentuan kebutuhan barang/jasa untuk keperluan investasi perusahan dalam bidang pemeliharaan kapal berbasis manajemen risiko dengan rincian sebagai berikut :
a.         Jasa pekerjaan perbaikan kapal, yang dilaksanakan oleh pihak ketiga ditentukan atas dasar kebutuhan akan penambahan, penggantian dan/atau perubahan sistem instalasi dan/atau segmen dan/atau unit pesawat dan/atau perlengkapan kapal dan/atau bangunan kapal yang merupakan pekerjaan spesifik, yang dilakukan untuk mendukung pelaksanaan operasional kapal dan meningkatkan kinerja kapal.

Spesifikasi Teknis dan Batasan Barang/Jasa Pemeliharaan Kapal



1.        Spesifikasi Teknis Kebutuhan Barang/jasa Dalam Melaksanakan Pemeliharaan Kapal
a.         Spesifikasi teknis kebutuhan barang/jasa dalam melaksanakan pekerjaan pemeliharaan kapal, ditentukan sebagai berikut :
1)        Barang/jasa untuk keperluan pekerjaan pemeliharaan kapal ditentukan atas dasar peruntukan barang/jasa tersebut, serta maksud, sasaran dan tujuan yang akan dicapai oleh perusahaan .
2)        Barang/jasa untuk keperluan pekerjaan pemeliharaan kapal ditentukan atas dasar sebagai berikut :
a)        Spesifikasi teknis suku cadang didasarkan atas petunjuk penggunaan (manual instruction) setiap pesawat dan/atau perlengkapan kapal dari pihak pabrikan (engine maker).
b)        Spesifikasi teknis store supply nautika didasarkan atas petunjuk penggunaan (manual instruction) setiap pesawat dan/atau perlengkapan kapal dari pihak pabrikan (engine maker).

Penyusunan dan Penetapan Rencana Kerja dan Anggaran Pemeliharaan Kapal



1.         Metode Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Pemeliharaan Kapal
Penyusunan rencana kerja dan anggaran perusahaan bidang pemeliharaan kapal dilaksanakan paling lambat 3 (tiga) bulan sebelum dimulainya tahun anggaran baru; Rencana kerja dan anggaran perusahaan bidang pemeliharaan kapal pada Pengelola Armada Kapal, meliputi : 1) Suku cadang. 2) Pengedokan Kapal. 3) Perbaikan kapal. 4) Perlengkapan kapal. 5) Fumigasi. 6) Kompensasi tidak layak huni. 7) Sertifikat kapal. dan 8) Administrasi kapal. Berkaitan dengan skala prioritas pekerjaan pemeliharaan kapal, ditentukan oleh hal-hal sebagai berikut :
·           Potensi risiko
·           Tingkat ketergantungan operasional terhadap kondisi dan kinerja pesawat dan/atau perlengkapan kapal tertentu

Program Kerja Pemeliharaan Kapal



Penyusunan dan Penetapan Program Kerja Pemeliharaan Kapal
1.         Metode Penyusunan Program Kerja Pemeliharaan Kapal Yang Dilaksanakan Oleh Pihak Kapal
Penyusunan Program kerja pemeliharaan kapal yang dilaksanakan oleh awak kapal disusun berdasarkan skala prioritas dari pekerjaan pemeliharaan kapal. Skala prioritas pekerjaan pemeliharaan kapal dilihat berdasarkan :
·           Tingkat ketergantungan operasional terhadap kondisi dan kinerja pesawat dan/atau perlengkapan kapal lainnya.
·           Tingkat kerusakan pesawat dan/atau perlengkapan kapal.
·           Rekomendasi kelas.
·           Penyelesaian program kerja tahun sebelumnya yang belum terlaksana.
·           Ketersediaan atau kemungkinan ketersediaan barang/jasa yang diperlukan dalam melaksanakan pekerjaan pemeliharaan kapal tertentu.

Thursday, 4 February 2016

Koordinasi Dalam Pemeliharaan Kapal




 1.        Koordinasi Internal Kapal Dalam Pelaksanaan Pemeliharaan Kapal Berbasis Manajemen Risiko
Dalam pelaksanaan pekerjaan pemeliharaan kapal, setiap awak kapal agar melaksanakan koordinasi yang sinergis dengan awak kapal lainnya. Koordinasi dilaksanakan antar awak kapal dalam satu bagian ataupun koordinasi awak kapal antar bagian.

2.        Koordinasi Antara Kapal Dengan Manajemen Perusahaan Dalam Pelaksanaan Pemeliharaan Kapal Berbasis Manajemen Risiko
Koordinasi antara kapal dengan Manajemen Perusahaan/Pengelola Armada Kapal dalam pelaksanaan kegiatan pemeliharaan kapal dilakukan sebagai berikut :

Kegiatan Pemeliharaan Kapal Berbasis Manajemen Risiko Bagian Ke 3

8.        Keselamatan, Keamanan dan Pencegahan Pencemaran lingkungan dari kapal
Faktor keselamatan, keamanan dan pencegahan pencemaran lingkungan dari kapal merupakan salah satu faktor yang harus selalu diperhatikan dalam kegiatan pemeliharaan dan pengoperasian kapal.
Dalam hal pemeliharaan kapal berbasis manajemen risiko, faktor keselamatan, keamanan dan pencegahan pencemaran lingkungan dari kapal dari kapal
·           Pada saat melaksanakan pekerjaan pemeliharaan rutin, awak kapal harus memperhatikan faktor keselamatan, keamanan dan kesehatan serta berusaha untuk melaksanakan pencegahan pencemaran lingkungan dari kapal, baik di atas maupun di luar kapal.

Kegiatan Pemeliharaan Kapal Berbasis Manajemen Risiko Bagian Ke 2

3.        Prinsip Dasar Pemeliharaan Kapal Berbasis Manajemen Risiko
Prinsip-prinsip dasar yang diterapkan dalam pemeliharaan kapal berbasis manajemen risiko, meliputi:
·           Pengelolaan potensi risiko
·           Kelaiklautan dan kesiapan operasional kapal
·           Kinerja kapal
·           Layanan prima pada semua pihak ; dan
·           Keselamatan, keamanan dan pencegahan pencemaran lingkungan dari kapal.

Kegiatan Pemeliharaan Kapal Berbasis Manajemen Risiko Bagian Ke 1



1.         Kapal, Pesawat dan Perlengkapan Kapal Yang Membutuhkan Pemeliharaan
a.         Bagunan Kapal
b.         Pesawat/perlengkapan Kapal Bagian Dek
c.          Pesawat/perlengkapan Kapal Bagian Mesin
d.         Bagian Perbekalan dan Pelayanan
e.         Sertifikat dan Dokumen Kapal
2.         Pembagian Jenis Kegiatan Pemeliharaan kapal berbasis manajemen risiko
a.         Pekerjaan Pemeliharaan Kapal Berbasis Manajemen Risiko
1)        Pemeliharaan harian

Tindakan Pemeliharaan Kapal Berbasis Manajemen Risiko



1.        Status Tindakan Pemeliharaan Kapal Berbasis Manajemen Risiko
Status tindakan pemeliharaan kapal berbasis manajemen risiko merupakan status tindakan yang harus diambil oleh manajemen perusahaan pada kondisi tertentu, sehinggga mampu mempertahankan kelaiklautan dan kesiapan operasional kapal sebagai alat produksi sekaligus produk jasa transportasi laut.
Status tindakan pemeliharaan terdiri atas :
·           Insignificant, yakni pemeliharaan pesawat/perlengkapan kapal yang dilaksanakan secara harian untuk mempertahankan kinerja operasionalnya